Rabu, 11 Juni 2025

Pelaksanaan Tahapan SPMB Tahun 2025

P
ergantian Tahun Ajaran Baru di Satuan Pendidikan selalu diawali dengan penyelenggaraan penerimaan Murid baru pada jenjang pendidikan dasar maupun jenjang pendidikan menengah. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Penerimaan Murid Baru adalah sebuah siklus dari sebuah rangkaian proses kegiatan pembelajaran di Satuan Pendidikan yang merupakan titik awal sebuah perjalanan dari sebuah proses anak didik mengikuti proses pembelajaran dalam setiap jenjangnya. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Jawa Tengah terselenggara dalam suasana yang penuh kegembiraan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggaraaan yang berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan.

Seiring dengan hal tersebut, maka SMK Negeri 7 Semarang telah menyelenggarakan tahapan SPMB Tahun 2025 dengan rentang waktu dari tanggal 26 Mei s.d. 14 Juli 2025. Sebagaimana informasi yang dapat dilihat di https://spmbsmkn7smg.blogspot.com. Berikut sebagian cuplikan liputan kegiatan tersebut dapat dilihat di SINI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar