Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.
Tujuan Tes Kemampuan Akademik adalah :
- Memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik.
 - Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar.
 - Mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas.
 - Memberikan informasi kepada Murid tentang kekuatan dan kelemahan dalam bidang akademik.
 
Seiring dengan hal tersebut, maka dari tanggal 3 s.d. 6 November 2025 seluruh siswa tingkat akhir (kelas XIII program 4 tahun dan kelas XII program 3 tahun) di SMK Negeri 7 Semarang melaksanakan TKA di sekolah. Pelaksanaan TKA tahun 2025 ini dijadwalkan secara bergelombang menempati 7 ruang dengan 2 sesi. Adapun bertindak sebagai Pengawas Ruang adalah Guru dari SMK lain. Berikut sebagian cuplikan liputan kegiatan tersebut.
Suasana TKA
Suasana TKA
Suasana TKA



