Dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek kembali mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Selanjutnya terkait dengan datangnya Tahun Pelajaran 2022/2023 yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka, maka pada tanggal 27 dan 28 Juni 2022 telah dilaksanakan Workshop Penyusunan Perangkat Pembelajaran dan Proposal PjBL (Project Based Learning). Berkenan menjadi narasumber adalah Pengawas SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah - Dr. Yuli Rifiani, M.Pd. Kegiatan diikuti oleh seluruh guru kejuruan dan guru umum dengan penjadwalan sebagai berikut :
- Tanggal 27 Juni 2022 - Guru Kejuruan
- Tanggal 28 Juni 2022 - Guru Umum (Normatif dan Adaptif)
Adapun materi yang disampaikan terkait dengan perkembangan kurikulum pendidikan sebagai wujud upaya menngikuti perkembangan kebutuhan peserta didik dalam menyesuaikan keterserapan tamatan, baik yang akan berwirausaha, yang akan bekerja, maupun yang akan melanjutkan studi. Pada kesempatan tersebut berkenan menyampaikan sambutan pembukaan adalah Kepala Sekolah - Drs. Samiran, M.T. Selanjutnya sambutan pengarahan dan pembinaan oleh Pengawas Pembina SMK Negeri 7 Semarang - Drs. Slamet Sarjono, M.M. Berikutnya Sambutan Pengarahan sekaligus pembukaan kegiatan adalah Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Wilayah I Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah - Lilik Rachmawati, S.E., M.Si. Berikut sebagian cuplikan liputan kegiatan tersebut.
Suasana Pembukaan Kegiatan
Paparan Narasumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar