Suasana penuh haru dan bahagia menyelimuti para pegawai honorer, setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan itu menjadi titik balik bagi belasan ribu honorer, terutama guru dan tenaga kependidikan, yang selama bertahun-tahun mengabdi dalam keterbatasan tanpa kepastian status.
Acara yang berlangsung di Stadion Jatidiri Kota Semarang itu, ditandai dengan penandatanganan Gubernur Jawa Tengah - Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. dan sejumlah perwakilan pegawai honorer. Sebanyak 13.111 honorer pun ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Alhamdulillah, sebanyak 25 (dua puluh lima) bapak dan ibu guru dan tenaga kependidikan dari SMK Negeri 7 Semarang termasuk yang menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tersebut. SK diterimakan kepada yang bersangkutan pada tanggal 11 Desember 2025 bertempat di GOR Jatidiri Semarang.
Berikut sebagian cuplikan liputan kegiatan tersebut.
Persiapan berangkat
Penyerahan SK secara simbolis
Komitmen
Komitmen
Foto sebagian
Foto dengan SK masing-masing
Daftar nama








Tidak ada komentar:
Posting Komentar