Rabu, 04 Maret 2026

Program Digitalisasi Pembelajaran SMK Negeri 7 Semarang

Pendidikan di Indonesia sedang melangkah ke arah baru. Melalui program Digitalisasi Pembelajaran yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), ruang kelas kini hadir lebih dinamis, interaktif, sekaligus merata untuk semua anak di berbagai pelosok negeri. Program ini lahir bukan semata karena tren teknologi, melainkan sebagai respons atas berbagai tantangan pendidikan, mulai dari rendahnya capaian literasi hingga learning loss akibat pandemi. 

Dasar hukum penguatan program ini tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menekankan revitalisasi satuan pendidikan, pembangunan sekolah unggul, hingga implementasi digitalisasi pembelajaran. Seiring dengan hal tersebut, maka SMK Negeri 7 Semarang menindaklanjuti dengan melaksanakan program :

1️⃣ 1 Guru 1 Website Pendidikan 

Materi belajar menjadi makin asyik, modern, dan dapat diakses di mana aja dan kapan saja.

2️⃣ 1 Murid 1 Website Pribadi 

Siswa memiliki "rumah digital" sendiri dalam bentuk Website yang bakal menjadi portofolio online. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar