Purna tugas adalah masa akhir dari pengabdian atau masa pensiun seseorang setelah selesai menjalankan tugas resmi, seperti sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pejabat tertentu. Setiap PNS yang mengabdikan dirinya sebagai pelayan bagi masyarakat akan mencapai kelulusan setelah tidak lagi menjadi PNS.
Seiring dengan hal tersebut, terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2026 terdapat 1 (satu) orang guru di SMK Negeri 7 Semarang yang telah memasuki masa Purna Tugas. Beliau adalah Ibu Titik Setyawati, S.Pd., M.T. - Guru Elektronika Komunikasi / Teknik Audio Video / Teknik Elektronika Industri / Teknik Mekatronika.
Terima kasih atas segala dedikasi, pengabdian, dan ilmu yang telah diberikan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar