Di penghujung Tahun Pelajaran 2020/2021 bagi siswa kelas XIII semua kompetensi keahlian menempuh ujian akhir kejuruan yang dikemas dalam bentuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Pada tanggal 08 Maret 2021 yang lalu telah dilaksanakan salah satu tahapan pelaksanaan UKK Tahun 2021 yaitu berupa Kesiapan Pelaksanaan UKK Tahun 2021 di tiap kompetensi keahlian sehubungan dengan telah terbitnya Surat Ijin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Semarang selaku Koordinator Bidang Perubahan Perilaku - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang Nomor : 13 / 605 / 440 / VI / 2021 tentang Ijin Kegiatan Uji Kompetensi bagi Siswa SMK Negeri 7 Semarang secara Luring atau Tatap Muka. Kegiatan direkomendasikan dapat dilaksanakan dengan ketentuan :
- Wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat
- Tidak melibatkan orang banyak
- Tidak menimbulkan keramaian
- Tidak menimbulkan kerumunan
Berikut sebagian cuplikan liputan kegiatan tersebut.
Suasana Rapat
Sambutan dan Pengarahan oleh Kepala Sekolah - Drs. Samiran, MT
Pengantar oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas dan Hubngan Industri - Komariyanto, S.Pd.
Penyampaian pendapat terkait kesiapan pelaksanaan UKK di kompetensi keahlian oleh Ketua Kompetensi Keahlian SIJA - Joestiharto, S.Pd., SST, MT
Penyampaian pendapat terkait kesiapan pelaksanaan UKK di kompetensi keahlian oleh Ketua Kompetensi Keahlian TMPO - Kustono, S.Pd., M.Si.
Penyampaian pendapat terkait kesiapan pelaksanaan UKK di kompetensi keahlian oleh Ketua Kompetensi Keahlian TFLM - Moh. Arozi, M.Pd., MT
Penyampaian pendapat terkait kesiapan pelaksanaan UKK di kompetensi keahlian oleh Ketua Kompetensi Keahlian TME - Laily Yunica Ariyanti, ST
Penyampaian pendapat terkait kesiapan pelaksanaan UKK di kompetensi keahlian oleh Ketua Kompetensi Keahlian KGSP - Agus Susilo, S.Pd.
Penyampaian pendapat terkait kesiapan pelaksanaan UKK di kompetensi keahlian oleh Ketua Kompetensi Keahlian KJIJ - Dhar Heri Arimaya, MT, M.Kom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar