Senin, 15 Maret 2021

Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2021

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan tahapan akhir bagi siswa kelas XIII semua kompetensi keahlian. Pada tanggal 15 Maret 2021 telah dimulai pelaksanaan bagi para siswa kelas XIII untuk 4 (empat) kompetensi keahlian yang mensyaratkan adanya ujian secara luring yang telah memperoleh ijin pelaksanaan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Semarang selaku Koordinator Bidang Perubahan Perilaku - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang Nomor : 13 / 605 / 440 / VI / 2021 tentang Ijin Kegiatan Uji Kompetensi bagi Siswa SMK Negeri 7 Semarang secara Luring atau Tatap Muka. Sebagai pelaksana UKK adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak I (LSP P1) SMK Negeri 7 Semarang.

Adapun pada hari pertama pelaksanaan UKK diikuti oleh kompetensi keahlian :

  1. Sistem Informatika, Jaringan, dan Aplikasi
  2. Teknik dan Manajemen Perawatan Otomotif
  3. Teknik Mekatronika
  4. Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi

Berikut adalah sebagian cuplikan liputan kegiatan tersebut.

Setiap siswa kelas XIII yang memasuki lingkungan sekolah dilakukan pengecekan suhu oleh anggota Palang Merah Remaja (PMR) Wira Stemba

Suasana UKK di kompetensi keahlian Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi

Suasana UKK di kompetensi keahlian Teknik Mekatronika

Suasana UKK di kompetensi keahlian Teknik dan Manajemen Perawatan Otomotif

Suasana UKK di kompetensi keahlian Sistem Informatika, Jaringan, dan Aplikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar