Jumat, 11 Maret 2022

RAT KPRI Usaha Sejahtera - SMK Negeri 7 Semarang Tahun Buku 2021

Rapat anggota tahunan Koperasi (RAT) sifatnya wajib dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun buku. Rapat anggota tahunan merupakan forum kekuasaan tertinggi Koperasi. Agenda rapat antara lain :
  1. Menilai pertanggung jawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu.
  2. Menetapkan kebijaksanaan pengurus dalam tahun buku yang akan datang.
  3. Menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun buku yang akan datang. 
  4. Rapat Anggota Penyusunan Renja dan RAPB.
Pada tanggal 11 Maret 2022, KPRI Usaha Sejahtera - SMK Negeri 7 Semarang telah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan untuk Tahun Buku 2021. Berkenan memnyampaikan sambutan dan pengarahan adalah Pembina KPRI Usaha Sejahtera - Drs. Samiran, M.T. Pelaksanaan RAT dilakukan secara daring menggunakan Microsoft Teams. Berikut sebagian cuplikan liputan kegiatan tersebut.
Suasana RAT

Laporan oleh Bendahara KPRI Usaha Sejahtera - Anisa Kurniawati, S.Pd.

Anggota KPRI Usaha Sejahtera dengan antusias mengikuti RAT

Sambutan Pengarahan oleh Pembina KPRI Usaha Sejahtera - Drs. Samiran, M.T.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar