Sesuai dengan jadwal daftar ulang bagi Calon Peserta Didik (CPD) Baru yang diterima di satuan pendidikan, maka mulai tanggal 05 s.d. 07 Juli 2022 dilaksanakanlah Daftar Ulang di sekolah penerima sesuai dengan pengumuman hasil seleksi. Pelayanan daftar ulang dimulai dari jam 08.00 s.d. 15.30 WIB sesuai dengan Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah 420/16604 tentang DAFTAR ULANG BAGI CALON PESERTA DIDIK KELAS X (SEPULUH) PADA SMA NEGERI DAN SMK NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023, tanggal 04 Juli 2022.
Pelaksanaan daftar ulang peserta didik baru dilaksanakan di laboratoriu komputer dengan penjadwalan sebagai berikut :
- Tanggal 05 Juli 2022 - Program Keahlian Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil, Teknik Konstruksi dan Perumahan, dan Teknik Elektronika
- Tanggal 06 Juli 2022 - Program Keahlian Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam, Teknik Otomotif, dan Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
- Tanggal 07 Juli 2022 - Bagi yang terkendala di hari sebelumnya
Pada kesempatan hari pertama berkenan berkunjung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi keterlaksanaan Daftar Ulang Peserta Didik Baru melakukan visitasi keterlaksanaan proses daftar ulang. Petugas diterima oleh Kepala Sekolah - Drs. Samiran, M.T. dan seanjutnya berkenan mendampingi keliling lokasi daftar ulang adalah Ketua Pelaksana PPDB - Sadar Djunedy, S.Sos. Berikut sebagian cuplikan liputan kegiatan tersebut.
Tamu Satpol PP diterima di ruang Kepala Sekolah
Tamu Satpol PP berkeliling mengunjungi Ruang Daftar Ulang
Siswa mengisi formulir daftar ulang
Validasi data dan berkas daftar ulang oleh petugas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar