Kamis, 17 November 2022

Penerapan Sekolah Anti Perundungan SMK Negeri 7 Semarang Tahun 2022

P
rogram SMK Pusat Keunggulan merupakan program pengembangan kompetensi keahlian untuk meningkatkan kualitas dan kinerja sekolah melalui kerja sama dan link and match dengan dunia usaha dan industry (DU/DI) yang nantinya juga berfungsi sebagai sekolah penggerak dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya. Salah satu program SMK Pusat Keunggulan Lanjutan yang dijalankan oleh SMK Negeri 7 Semarang adalah Sekolah Bebas Perundungan. 

Bapak Rianto Pujo Nugroho, S.Pd. selaku ketua pelaksana program Sekolah Bebas Perundungan sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dalam sambutannya menyebutkan bahwa program ini merupakan program lanjutan yang bertujuan untuk meminimalisir kejadian perundungan atau bullying yang terjadi di SMK Negeri 7 Semarang, karena tindakan perundungan ini memiliki dampak atau efek yang luar bisa terhadap fisik dan psikis seseorang, terkhusus kepada peserta didik.

Selanjutnya bapak Haris Wahyudi, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Sekolah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan menghadirkan nara sumber dari Ditreskrimsus Polda Jateng - AKP Endro Prabowo, S.Kom., CHFI bukan berarti menakut-nakuti, namun akan menyampaikan hal-hal yang terkait dengan upaya pencegahan perundungan, baik pada siswa maupun guru atau tenaga kependidikan agar dapat mengetahui aspek hukum atau ancaman pidana yang mengatur.

Berikut sebagian cuplikan liputan kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 17 November 2022 bertempat di Ruang Sidang Atas tersebut.

Liputan di Facebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar