Rabu, 16 November 2022

Penilaian Kinerja Kepala SMK Negeri 7 Semarang Tahun 2022

Kepala sekolah sebagai orang nomor satu di sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan tanggung jawab yang begitu besar dalam menentukan kualitas suatu sekolah. Untuk melihat kualitas suatu sekolah tentu tidak lepas dari kinerja kepala sekolahnya.

Kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Itulah yang melatarbelakangi adanya agenda tahunan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yaitu PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah).

Penilaian kinerja kepala sekolah merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Hasil penilaian kinerja kepala sekolah bermanfaat bagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi, dan pembinaan lebih lanjut.

Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas SMK Cabang Dinas Wilayah I Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dengan menggali informasi dari pihak-pihak guru, tenaga kependidikan, perwakilan industri mitra, perwakilan orang tua siswa, dan perwakilan siswa melalui formulir standar penilaian kepala sekolah.

SMK Negeri 7 Semarang melaksanakan program PKKS ini pada hari Rabu, 16 November 2022 bertempat di ruang Sidang Atas dibawah penilaian tim pengawas Cabang Dinas Wilayah I Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah - Drs. Slamet Sarjono, M.M. dan Dra. Ratna Setyohandani, M.Pd. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan paparan Kepala Sekolah - Haris Wahyudi, S.Pd., M.Pd. Kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi oleh Tim Penilai.

Kurang lebih ada 155 poin yang diujikan dalam kegiatan PKKS tersebut, yang terangkum dalam beberapa standar kegiatan seperti Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Isi, dan lain–lain. Berikut sebagian cuplikan liputan kegiatan tersebut.

Liputan di Facebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar