Pensiun atau Purna Tugas adalah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi seorang Pegawai Negeri Sipil.
Seiring dengan hal tersebut, terhitung mulai tanggal 28 Februari 2025 terdapat 1 (satu) orang guru di SMK Negeri 7 Semarang yang telah memasuki masa Purna Tugas. Beliau adalah bapak Drs. Budi Santosa - Guru Teknik Pemesinan/Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam/Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur yang telah menjadi ASN selama 34 tahun (1991 s.d. 2025). Terima Kasih atas dedikasi dan pengabdian serta Prestasi yang telah diberikan untuk kemajuan SMK Negeri 7 Semarang.
Semoga semakin bahagia menikmati masa purna tugas bersama keluarga tercinta dalam kesehatan, keselamatan, dan rejeki yang diberkahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar