Seiring dengan kebutuhan akan tenaga kerja vikasi hasil besutan SMK di industri, dunia usaha, dan dunia kerja, maka LSP P1 SMK Negeri 7 Semarang bekerja sama dengan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan Diklat dan Uji Calon Asesor Kompetensi bertempat di Hotel Santika Premiere Semarang yang beralamat di Jl. Pandanaran No.116-120, Pekunden, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50241. Adapun pelaksanaannya dari tanggal 16 s.d. 20 November 2020.
Berkenan membuka kegiatan adalah Wakil Ketua BKSP Jawa Tengah - dr. Faiza Munabari, M. Kes. Usai pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan materi umum sebagai berikut :
- Kebijakan Sertifikasi dan CBT disampaikan oleh Ibu Yustina Ertie PD, SE, MM
- Skema dan SKKNI disampaikan oleh Bapak Ir. Sumardi
Usai materi umum peserta dibagi menjadi 2 kelas dengan pendamping tiap kelas 2 orang Master Asesor. Master Asesor pendamping inilah yang mendampingi peserta membuat perangkat uji yang selanjutnya digunakan untuk Asesi Calon Asesor. Selanjutnya apabila Calon Asesor memenuhi syarat menjadi Asesor, maka memiliki kewenangan menguji Asesi berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) yang diterbitkan oleh BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Adapun berkenan mendampingi kelas adalah para Master Asesor BNSP sebagai berikut :
- dr. Faiza Munabari, M. Kes.
- Ir. Sumardi
- Drs. Sujiyanto
- Atiek Nurhidayati, SE, MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar