Kinerja Guru nampaknya semakin dipertanyakan eksistensinya, apalagi semenjak telah bergulirnya Tunjangan Sertifikasi bagi Guru Profesional. Apakah tunjangan bagi tenaga profesional yang lain juga demikian ? Terlepas ya atau tidak, bagi kalangan tenaga pendidik yang bekerja di lingkungan pendidikan, maka kebijakan pemerintah tentang Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan menjadi hidangan yang wajib dinikmati terhitung 01 Januari 2013. Hal ini disampaikan oleh DR. Titi Priyatiningsih, M.Pd. (Kepala SMA Negeri 12 Semarang) selaku nara sumber pada acara Sosialisasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Kampus SMK Negeri 7 (STM Pembangunan) Semarang pada hari Sabtu, 23 Februari 2013 yang lalu.
Berkenan membuka kegiatan adalah Kepala SMK Negeri 7 Semarang - Drs. M. Sudarmanto, M.Pd. yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana dan Ketenagaan - Drs. Sigit Poedjiono, SH, M.Si. Acara tersebut diperuntukkan bagi seluruh tenaga pendidik (Guru) yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan terendah sampai golongan tertinggi, yang sudah bersertifikasi pendidik maupun yang belum. Materi yang disampaikan cukup menarik dan memerlukan perhatian khusus, karena menyangkut nasib dan masa depan kesejahteraan bagi guru PNS.
Adapun Instrumen Penilaian Kinerja Guru adalah sebagai berikut :
Adapun Instrumen Penilaian Kinerja Guru adalah sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar