Serah terima jabatan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan ketika seorang pejabat atau pimpinan organisasi akan digantikan oleh seseorang yang baru. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan penjelasan kepada pengganti serta memastikan kelancaran proses transisi dalam organisasi. Demikian pula di SMK Negeri 7 Semarang, dalam hal ini salah satu tugas tambahan sebagai Koordinator Guru Normatif Adaptif.
Pada tanggal 12 Agustus 2024 telah berlangsung kegiatan serah terima jabatan Koordinator Guru Normatif Adaptif dari bapak Yoyok Andriyanto, S.Pd. kepada bapak Masruhan Mufid, S.Pd., M.Kom. Selanjutnya bapak Yoyok Andriyanto, S.Pd. menempati jabatan baru sebagai Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMK Negeri 7 Semarang. Serah terima jabatan dilaksanakan di Ruang Guru Normatif Adaptif dengan disaksikan oleh Plt. Kepala Sekolah - Drs. Luluk Wibowo, S.ST., M.T. dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana dan Ketenagaan - Agus Susilo, S.Pd. Berikut sebagian cuplikan liputan kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar